Silahkan klik tombol Buat Pengaduan untuk mengakses Form Pengaduan. Kemudian isi formulir yang telah disediakan beserta bukti dokumentasi anda, kemudian klik kirim.
Jangan lupa simpan atau catat Kode Pengaduan agar dapat mempermudah anda untuk mengetahui sejauh mana proses laporan yang anda ajukan.
Data laporan Anda kemudian kami tindaklanjuti sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku tanpa mengabaikan kerahasiaan dan identitas Anda.
Data laporan Anda kemudian kami tindaklanjuti sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku tanpa mengabaikan kerahasiaan dan identitas Anda.
Menyediakan ruang bagi pelapor untuk melaporkan dan/atau mengungkapkan fakta terjadinya pelanggaran disiplin ASN dan peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian dan bidang pidana umum dan pidana khusus, termasuk peraturan dan ketentuan lain yang dilakukan oleh pegawai dalam rangka penegakan hukum dan perbaikan sistem manajemen.
Memberikan sanksi bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin ASN dan aturan perilaku pegawai, serta memproses lebih lanjut terjadinya pelanggaran peraturan perundang-undangan bidang pidana umum dan pidana khusus, termasuk peraturan dan ketentuan lain yang berlaku di organisasi.
Memperbaiki sistem manajemen pada organisasi menuju birokrasi yang bersih dan mewujudkan sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Meningkatkan nilai kepercayaan masyarakat kepada Lembaga Pemerintah pada umumnya. Dengan birokrasi yang bersih, sehat dan melayani, maka akan terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, efektif dan efisien.
Klik Tombol “BUAT PENGADUAN" untuk merekam pengaduan baru, kemudian isi form pengaduan sesuai informasi yang anda ketahui. Hindari mengisi form tersebut dengan data pribadi anda.
Perhatikan baik-baik beberapa hal di bawah ini pada saat mengisi form:
1. Semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi.
2. Pastikan informasi yang anda berikan sedapat mungkin bisa memenuhi unsur 4W + 1H.
Jika anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain dalam jumlah banyak, silahkan lakukan kompresi dengan Winzip atau Winrar.
Dokumen yg diupload harus berupa file jpg, png, jpeg, pdf, docx, doc, xls, xlsx, zip atau rar dengan ukuran file maksimal 2 MB.
Setelah selesai mengisi, silahkan klik tombol "Kirim" untuk melanjutkan atau klik tombol "Batal" untuk membatalkan proses pelaporan anda.
Simpan dan ingat baik-baik Kode Pengaduan anda. Kode pengaduan dibutuhkan untuk mengecek perkembangan status aduan Anda.
Laporan Pengaduan yang telah anda kirim akan diverifikasi oleh pejabat yang berwenang untuk diproses lebih lanjut.
Progress hasil Aduan kemudian dapat anda tracking di halaman Tracking Aduan.
Aplikasi Whistle Blowing System (WBS) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya adalah aplikasi pengelolaan dan tindak lanjut pengaduan serta pelaporan hasil pengelolaan pengaduan yang disediakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya sebagai salah satu sarana bagi setiap pejabat/pegawai maupun masyarakat luas untuk melaporkan dugaan adanya pelanggaran dan/atau ketidakpuasan terhadap pelayanan yang dilakukan/diberikan oleh pejabat/pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
Kode Pengaduan adalah kode yang digunakan sebagai identitas pelapor dalam melakukan pembuatan user untuk melihat track record pengaduan.
Respon yang diberikan kepada pelapor berupa status/tindak lanjut pengaduan yang ada dalam halaman user sesuai dengan respon yang telah diberikan oleh pihak penerima pengaduan. Respon terkait dengan status/tindak lanjut pengaduan dapat dilihat dalam halaman user pengaduan aplikasi WBS.
Jawaban/respon atas pengaduan yang disampaikan wajib diberikan dalam kurun waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak pengaduan diterima. Untuk respon yang disampaikan tertulis melalui surat dapat diberikan apabila pelapor mencantumkan identitas secara jelas (nama dan alamat koresponden). Untuk respon dari media pengaduan lainnya akan disampaikan dan diberikan sesuai identitas pelapor yang dicantumkan dalam media pengaduan tersebut.
Pengaduan yang anda berikan akan direspon dan tercantum dalam aplikasi WBS ini dan akan terupdate secara otomatis sesuai dengan respon yang telah diberikan oleh pihak penerima pengaduan. Untuk dapat melihat respon yang diberikan, anda harus login terlebih dahulu dengan username yang telah anda registrasikan di aplikasi ini dan anda dapat melihat status pengaduan dalam halaman user pengaduan sesuai dengan Kode Pengaduan yang didapatkan. Sebagai catatan, pengaduan anda akan lebih mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur pengaduan. Hal Lebih lanjut/lengkap terkait dengan unsur pengaduan dapat dilihat disini.
Kerahasiaan identitas anda sebagai pelapor akan terjaga, namun agar kerahasiaan identitas anda dapat lebih terjaga sebaiknya anda memperhatikan hal-hal sebagaimana disebutkan pada menu Unsur Pengaduan.
Data yang sudah dilaporkan sebelumnya tidak dapat dilakukan perubahan namun anda bisa membuat pengaduan baru dengan menyertakan Kode Pengaduan sebelumnya dibagian Uraian Pengaduan.